Tentang Padi Mulya

H. Suyamto, Pemilik PB.Padi Mulya
Haji Suyamto, Pelopor Bisnis Padi Organik dari Sragen berbicara masalah padi organik di wilayah Surakarta tidak dapat dilepaskan dari sosok H. Suyamto, pengusaha beras organik dari Sragen. Dengan bendera perusahaan yang dinamainya “PB. Padi Mulya”, Pria yang lahir 10 Oktober 1950 ini merupakan salah satu pemasok beras organik nasional dengan volume pasokan kurang lebih 900 ton per tahun. Dunia perberasan memang bukanlah dunia yang baru bagi pria yang biasa dipanggil dengan sebutan Pak Yamto ini. Beliau lahir dan dibesarkan dalam keluarga pemasar beras di Delanggu. Walaupun dalam kapasitas membantu orang tuanya, pada saat duduk di bangku SMA kelas III beliau sudah memasarkan beras hingga ke Jakarta. Bisnis beras pernah ditinggalkannya sementara waktu selepas beliau menyelesaikan gelar sarjana muda karena fokus ke kuliah sambil menekuni binsis lain di bidang transportasi. Selesai menamatkan gelar Sarjana dari Fakultas Ekonomi UNS pada tahun 1983, beliau bergabung dengan PUSKUD Jawa Tengah sebagai karyawan dan ditempatkan di Karanganyar untuk mengurusi komoditi gula dan program TRI (Tebu Rakyat Intensifikasi). Beliau dekat dengan  Bupati Sragen terdahulu yang biasa dipanggil Pak Untung. Dalam salah satu kesempatan, Pak Untung menunjukkan tiga jenis beras organik impor yang saat itu harganya sudah sangat mahal yaitu beras Taj Mahal (Rp75 ribu per kg), beras organik dari Jepang (Rp70 ribu per kg), dan beras organik dari Thailand (Rp30 ribu per kg). Stimulasi Pak Untung tersebut berhasil menggerakkan Pak Yamto untuk mencoba memulai bisnis beras organik.

Pak Yamto mengawali usaha beras organik dengan menjalin kemitraan dengan salah seorang tokoh petani organik Sragen waktu itu (Alm. Bp. Paimin). Lahan yang pertama kali beliau kembangkan untuk budidaya padi organik seluas 3 Ha. Usaha tersebut terus berkembang hingga luasan lahan petani organik mitra saat ini mencapai kurang lebih 200 Ha. Pak Yamto mengawali bisnis beras organik sebagai diversifikasi usaha dari bisnis beras non organik yang telah digelutinya bertahun-tahun sebelumnya. Walaupun demikian, Pak Yamto mengakui bahwa tidak mudah merintis bisnis beras organik. Pada awal bisnis dimulai, beliau menanggung potensi kerugian yang sangat tinggi yaitu pada satu sisi beliau harus memberi kepastian pada petani bahwa pihaknya akan membeli padi yang mereka tanam dengan harga yang lebih mahal, sementara itu pada sisi yang lain beliau baru dalam tahap merintis pasar beras organik. Namun demikian pengalaman sebagai pedagang beras telah membantu Pak Yamto melewati masa kritis tersebut, baik itu dalam hal pengadaan modal awal, penguasaan jaringan pasar, maupun sharing risiko. Dalam menjalankan usaha bisnis beras organik, Pak Yamto menyadari betul arti penting perlunya menjaga kepercayaan konsumen terhadap kualitas keorganikan dari beras yang dijualnya. Untuk itu Pak Yamto sangat selektif dalam memilih lahan dan membina petani mitra.

Usaha tersebut tidak sia-sia terbukti dengan lolosnya beras organik PB. Padi Mulya dalam uji kualifikasi di laboratorium di Belanda tahun 2007. Kualitas yang terjaga itu pulalah yang digunakan sebagai senjata oleh Pak Yamto dalam mempromosikan produknya. Walaupun tergolong pengusaha yang sudah berkembang, Pak Yamto bukanlah termasuk orang yang mudah berpuas diri terhadap keberhasilan yang telah diraihnya. Dengan segala potensinya sebagai pelaku usaha skala UMKM, Pak Yamto terus melakukan promosi, atau mungkin lebih tepatnya adalah kampanye, perlunya mengkonsumsi pangan organik khususnya beras. Hal tersebut beliau lakukan melalui komunikasi dengan wartawan yang meliput usahanya, maupun dengan mengikuti pameran-pameran dan penyusunan leaflet. Tidak jarang dalam melaksanakan promosi tersebut beliau mendapat bantuan dari Pemda tempat beliau berdomisili yaitu Pemerintah Kabupaten Sragen. Beliau berkeyakinan bahwa tahun 2010 Indonesia sudah “go organik” yaitu sudah terbangunnya kesadaran masyarakat akan arti pentingnya mengkonsumsi pangan yang dibudidayakan secara organik.